Lapas Panyabungan Ikuti Rapat Koordinasi Teknis Dengan Kementerian Hukum dan HAM

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dengan Kemenkumham, Selasa (23/11/2021).

topmetro.news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dengan Kemenkumham, Selasa (23/11/2021).

Tema rakor adalah ‘Sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan kekayaan intelektual sebagai komponen penting ekonomi nasional untuk indonesia tangguh di era ekonomi digital’.

Hadir antara lain pada rakor secara virtual itu, antara lain Wakil Menkumham Prof DR. Edward Omar Sharif Hiariej, Sekjen Andap Budhi Revianto, dan Plt Direktur Jenderal Kekakayaan Intelektual Ir Razilu MSi.

Dalam kesempatan itu, Ir Razilu MSi menyampaikan perlunya manajemen kehumasan yang baik. Sehingga terciptanya citra positif di wilayah Kemenkumham.

Kemudian, dalam pelaksanaan kegiatan ini juga memberikan sembilan kategori bagi para peserta seluruh kanwil dan dirjen, salah satunya Sumatera Utara (Sumut), yang masuk dalam nominasi Permohonan KI di dalam Wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur.

Sementara itu, Prof DR Edward Omar Sharif Hiariej juga menyampaikan bahwa ada empat fungsi hukum. Yakni 1. Pedoman bagi masyarakat, 2. Menyelesaikan permasalahan bagi masyarakat. 3. Perisai untuk melindungi masyarakat, dan yang ke 4. Adab tatif yang sesusai pada perkembangan zaman.

Wamenkumham juga menyempatkan diri melakukan Pembukaan Launching Aplikasi Kekayaan Intelektual dan Rapat Koordinasi Teknis di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment